Prof Djo: Pilkada 2020 Bakal Menabrak 3 Teori
Sabtu, 13 Juni 2020 – 16:43 WIB
Menurut Djohan, kepemimpinan daerah tetap berjalan meski Pilkada ditunda pada 2021. Dalam konsep pemerintahan daerah, terdapat mekanisme pengangkatan Pj kepala daerah.
"Jadi kalau habis masa jabatan, belum terpilih atau belum dilantik kepala daerah karena Pilkada belum bisa dilaksanakan, tidak ada soal. Pakem selama ini, bisa diangkat Pj," bebernya.
Mantan Dirjen Otda Kemendagri yang akrab disapa Prof Djo ini merasa heran mengapa pelaksanaan Pilkada pada masa pandemi COVID-19 terlalu dipaksakan.
Terlebih lagi, tidak ada keikutsertaan ahli epidemologi dalam menyepakati keputusan tersebut. (mg10/jpnn)