Prof Zainuddin Maliki Minta Pemerintah Lebih Tegas Terapkan PSBB
Minggu, 05 April 2020 – 08:56 WIB
Walaupun Perppu Nomor 1 Tahun 2020 memberikan hak imunitas kepada pembuat maupun pelaksana kebijakan, karena tidak bisa dituntut pidana maupun perdata.
"Jangan sampai ada penyalahgunaan hak imunitas. Jangan karena tidak bisa dijerat pidana maupun perdata sebagaimana diatur oleh Perppu, para pengelola itu kemudian merasa bebas mengorupsi dana ratusan triliun rupiah tersebut," tandas Zainuddin. (fat/jpnn)