Profesor Ini Pernah Menyerahkan Uang Titipan untuk Rektor Unila Karomani, Totalnya
Sementara itu, Prof. Budiono dalam pengakuannya pernah didatangi tiga orang kawannya yang telah menyanggupi sumbangan sebesar Rp 250 juta agar anak atau keponakannya bisa masuk ke Unila.
"Oleh karena saya tidak ada kewenangan maka saya sampaikan kepada pimpinan. Kebetulan saya sampaikan kepada Pak Heriyandi. Ada juga yang datang ke saya menyampaikan bahwa sudah daftar Unila dan menandatangani Rp 150 juta untuk sumbangan," tuturnya.
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Sementara itu, pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi yang saat ini sudah berstatus terdakwa. (antara/jpnn)