Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Profesor Teguh Dartanto: Status Gelar Doktor Bahlil Sudah Sesuai Prosedur

Minggu, 20 Oktober 2024 – 20:20 WIB
Profesor Teguh Dartanto: Status Gelar Doktor Bahlil Sudah Sesuai Prosedur - JPNN.COM
Bahlil Lahadalia. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gelar doktor yang diraih oleh mantan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dari Universitas Indonesia (UI) menuai polemik.

Beberapa pihak mempertanyakan keabsahan gelar tersebut dan menuduh Bahlil menyelesaikan studi doktoralnya melalui proses yang tidak wajar.

Untuk meluruskan informasi yang tidak benar, co-promotor Bahlil, Prof. Teguh Dartanto memberikan klarifikasi mengenai proses akademik yang ditempuh mantan Menteri Investasi itu.

Dia menegaskan gelar doktor yang diperoleh sudah sesuai dengan seluruh prosedur yang berlaku di UI.

“Saya, Teguh Dartanto (TD), tidak bermaksud membela diri atau siapapun, tetapi mencoba memberikan informasi berdasarkan data, fakta, dan cerita di balik kejadian yang sebenarnya,” ujar Prof. Teguh lewat keterangan tertulisnya, Minggu (20/10/2024).

Prof. Teguh menjelaskan Bahlil yang saat ini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sempat berkonsultasi dengannya sebelum memutuskan untuk melanjutkan studi doktoral.

“Bahlil bertanya kepada saya terkait program S3 di UI, dan saya menyarankan agar tidak mengambil S3 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB UI) karena kuliah terstruktur di hari kerja pada Semester pertama. Program S3 jalur riset di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG UI) merupakan opsi yang lebih memungkinkan,” ujar Prof. Teguh.

Menurut Prof. Teguh, Bahlil memenuhi syarat untuk mengikuti program S3 tersebut karena telah menyelesaikan pendidikan Magister Ilmu Ekonomi dari Universitas Cenderawasih (UNCEN) pada tahun 2009.

Co-promotor Bahlil, Profesor Teguh Dartanto memberikan klarifikasi mengenai proses akademik yang ditempuh mantan Menteri Investasi itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News