Profil Tumpak Panggabean, Lulusan Untan Pontianak yang Jadi Ketua Dewas KPK
Di era Jokowi, nama suami Roosvi Sertiana Sianturi itu dimasukkan ke dalam Tim Sembilan guna menyelesaikan konflik Polri dan KPK pada 2015.
Tumpak pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX pada 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003.
Untuk diketahui, prosesi pelantikan Dewas KPK diawali dengan pembacaan surat keputusan presiden (Keppres) oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, yakni Keppres Nomor 160/P Tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotan dewas KPK periode 2019-2023.
"Mengangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023. Masing-masing, Saudara Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua," kata Setya.
Empat nama berikutnya merupakan anggota, yakni Albertina Ho, Harjono dan Syamsuddin Haris, dan Artidjo Alkostar.(boy/jpnn/berbagaisumber)