Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Program Kartu Prakerja Harus Mampu Mencetak Tenaga Kerja yang Kompetitif

Selasa, 10 Januari 2023 – 00:27 WIB
Program Kartu Prakerja Harus Mampu Mencetak Tenaga Kerja yang Kompetitif - JPNN.COM
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun 2023 dengan skema normal dan target capaian hingga satu juta penerima.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan skema normal Kartu Prakerja akan lebih berfokus pada upaya re-training dan re-skilling.

Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

“Program Kartu Prakerja berlanjut dengan pelaksanaan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden 113/2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian 17/2022,” kata Airlangga yang juga Ketum Golkar itu.

Pakar Ketenagakerjaan BRIN Triyono menilai sangat tepat pemerintah untuk mengejar kebutuhan tenaga kerja di Industri 4.0.

“Bagaimanapun kalau berbicara tentang kapasitas tenaga kerja tidak lepas dari pergerakan pasar kerja. Ke depan harus mengikuti apa yang dibutuhkan, misalnya bidang IT, big data, apalagi main big data. Ini skill yang bisa dituntut dan disediakan dalam kartu prakerja,” kata Triyono, Senin (9/1/2023).

Kemudian dengan dilakukan dalam skema normal, artinya mengedepankan peningkatan skill ketimbang bansos. Selain itu, pelatihan melalui tatap muka diharapkan akan lebih efisien.

“Bisa meningkatkan kapasitas dari tenaga kerja kita melalui sistem yang tatap muka ya, selain tatap muka tentunya dievaluasi, dan bagaimana teman-teman dari swasta bisa melihat apa saja kemudian, dari jenis pekerjaan dan jenis yang dilatih akan terserap di pasar tenaga kerja,” kata Triyono.

Program Kartu Prakerja berlanjut dengan pelaksanaan skema normal yang diatur sehingga mampu mencetap tenaga kerja yang kompetitif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News