Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Program Kartu Prakerja Tidak hanya Jadi Bantalan tetapi Buka Peluang Wirausaha

Kamis, 05 Januari 2023 – 05:31 WIB
Program Kartu Prakerja Tidak hanya Jadi Bantalan tetapi Buka Peluang Wirausaha - JPNN.COM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menaikkan besaran bantuan bagi penerima manfaat program Kartu Prakerja 2023 dari Rp 3,55 juta menjadi Rp 4,2 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program Kartu Prakerja akan dijalankan dengan skema normal mulai tahun 2023 ini.

Program ini fokus pada peningkatan kompetensi dan keahlian (skill) kepada penerima manfaat, bukan sebagai bantuan sosial (Bansos).

“Di 2023, program Kartu Prakerja dengan skema normal ditargetkan akan menjangkau satu juta penerima. Dengan skema normal ini, metode pelatihan akan dilakukan secara offline, online, dan hybrid, serta insentif yang diberikan akan dilakukan penyesuaian," kata Airlangga yang juga Ketum Golkar itu.

Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengatakan program kartu prakerja akan menyiapkan tenaga-tenaga kerja yang produktif siap masuk dunia kerja maupun berwirausaha, membuka lapangan pekerjaan.

“Peserta pelatihan belum tentu juga untuk mencari kerja, bisa juga untuk wirausaha karena mereka kan bisa memilih jenis latihan yang mereka inginkan,“ kata Piter, Rabu (4/1/2023).

Pieter yakin peserta kartu PraKerja, baik yang sudah memiliki pekerjaan maupun belum, akan merasakan manfaat dari program ini.

“Program ini kan utamanya untuk meningkatkan skill, kemampuan, bagi pekerja yang belum atau sudah mendapatkan pekerjaan. Program ini membantu menaikkan kemampuan, sehingga lebih lebih mudah mendapatkan pekerjaan,” kata Piter.

Program kartu prakerja akan menyiapkan tenaga-tenaga kerja yang produktif siap masuk dunia kerja maupun berwirausaha serta membuka lapangan pekerjaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News