Tingkatkan Pengawasan Program Kartu Prakerja, Pemerintah Libatkan Aparat Penegak Hukum
jpnn.com, MEDAN - Program Kartu Prakerja hingga kini telah diikuti lebih dari 16,4 juta peserta sejak diluncurkan April 2020 lalu.
Mempertimbangkan masifnya penyaluran program Kartu Prakerja tersebut, pemerintah telah berupaya menjaga tata kelola program serta memitigasi potensi pelanggaran hukum melalui pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum.
Pengawasan dengan melibatkan aparat hukum tersebut dilakukan di berbagai wilayah, salah satunya di Sumatera Utara.
Sebagai provinsi dengan kondisi geografis dan jumlah penduduk yang besar, Sumatera Utara telah menjadi provinsi dengan penerima Kartu Prakerja terbanyak se-Pulau Sumatera, yakni sejumlah 806.972 penerima dengan total insentif yang telah disalurkan mencapai sebesar Rp 1,63 triliun.
Deputi IV Kemenko Perekonomian yang juga Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja Rudy Salahuddin mengungkapkan kontribusi nyata aparat penegak hukum di Sumatera Utara dalam mendorong peningkatan tata kelola Program Kartu Prakerja ditunjukkan Polda Sumatera Utara dan Polres Belawan dalam menangani perkara pelanggaran hukum terkait program tersebut.
Hal ini juga mencerminkan dukungan Polri terhadap program strategis pemerintah yang kian modern dan responsif.
“Komite Cipta Kerja menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Belawan beserta seluruh penyidik atas upaya penanganan perkara yang telah dilakukan dengan baik,” ucap Deputi Rudy dalam Sosialisasi Perpres Nomor 113 Tahun 2022 bagi Aparatur Penegak Hukum lingkup Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (8/11).