Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Program Organisasi Penggerak dan Ekspektasi Mutu Pendidikan di 2021

Oleh: Amilan Hatta

Senin, 11 Januari 2021 – 17:02 WIB
Program Organisasi Penggerak dan Ekspektasi Mutu Pendidikan di 2021 - JPNN.COM
Direktur Eksekutif Lembaga Analisis dan Kajian Kebudayaan Daerah (LINKKAR) Amilan Hatta. Foto: Dokpri

Guru saat ini tidak hanya belajar satu arah tetapi harus membangun komunikasi dua arah dengan murid, guru juga dituntut mampu untuk mengajar sesuai level perkembangan dari siswa itu sendiri. Sementara itu peran ormas diharapkan mampu menyokong sekolah dalam proses peningkatan kualitas pendidikan tersebut.

Sebenarnya sekolah telah banyak melakukan inisiatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan, ada Sekolah Rujukan, Sekolah Model, Sekolah Imbas, Sekolah Standar Nasional (SNI) dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), namun bentuk sekolah-sekolah ini telah terhenti karena tidak adanya komitmen yang jelas dari para pemangku kepentingan, serta telah berakhirnya pendanaan dan tidak adanya ahli di lapangan untuk terus mengembangkan program ini menjadi alasan terbesar.

Misalnya saja, program RSBI dan SNI begitu marak dikembangkan pada tahun 2008-2012 namun beberapa tahun terakhir sudah dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi dengan alasan bertentangan dengan UUD 1945 karena RSBI dan SNI menimbulkan dualisme pendidikan, baik dari segi pendanaan yang lebih mahal hingga diskriminasi kualitas pendidikan antara RSBI dengan non RSBI.

Program Organisasi Penggerak diharapkan menjadi terobosan yang mampu meningkatkan kualitas belajar murid, apabila Organisasi Penggerak berhasil melakukan terobosan ini maka akan tercipta Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak yang kemudian berfokus mendorong peningkatan mutu dan kualitas guru hingga murid, khususnya soal metode pembelajaran.

Apabila ketiga program diatas dilakukan secara mumpuni maka menemukan konsep pembelajaran yang baik dan cocok untuk murid sesuai dengan tingkatnya bukan lagi menjadi masalah. Faktanya masih banyak sekali institusi pendidikan hingga saat ini yang masih belum benar-benar memahami konsep pendidikan yang baik bagi anak sesuai jenjangnya.

Saat ini yang perlu kita kawal adalah bagaimana dukungan dana yang dikeluarkan oleh Kemendikbud dapat dikelola dan diberikan sesuai kebutuhan tempatnya. Jangan sampai dana miliaran yang dikucurkan malah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain mengawal soal dana, harus dilakukan pengawasan yang jelas terhadap organisasi masyarakat yang ikut dalam Organisasi Penggerak di program ini.

Kemendikbud melalui Taklimat Media Awal Tahun tentang Capaian 2020 dan Sasaran 2021 mengungkapkan bahwa bantuan pemerintah untuk lembaga/organisasi penyelenggara pendidikan mencapai realisasi yang melebihi target, dimana terdapat 3254 organisasi yang dibantu dari 2569 sasaran.

Pada tahun 2021 pemerintah juga memberikan sasaran prioritas pengembangan Organisasi Penggerak untuk 20.438 orang guru terhadap 548 Pemda yang ditargetkan membentuk Sekolah Penggerak, yang kemudian diharapkan mampu membentuk Guru Penggerak sebanyak 19.624 orang di seluruh Indonesia.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2020 melalui program Merdeka Belajar IV telah meluncurkan Program Organisasi Penggerak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close