Program Rumah DP 0 Rupiah DKI Dianggap Langgar Permendagri
Sabtu, 20 Januari 2018 – 06:32 WIB
Penghuni, kata Anies, tinggal membayar kredit selama 15 sampai 20 tahun ke depan.
Tidak (membayar DP dan bunga kredit). Semua ditanggung sama pemerintah," kata Anies di Balai Kota DKI, Jumat (19/1).
Skema tersebut akan diatur menggunakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang memang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Mengenai bunga kredit lima persen per tahun, kata Anies, tetap akan disubsidi oleh pemerintah selama 20 tahun. Pembiayaan akan diatur oleh Bank DKI. (tan/jpnn)