Program Sejuta Rumah, Harga Rp 115 Juta, Boleh Beli Gaji Maksimal...
jpnn.com - JAKARTA – Groundbreaking program satu juta rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan dilakukan pada 29 April mendatang. Program pemerintahan Jokowi ini juga menyiapkan beberapa tawaran menarik. Salah satunya adalah bantuan pembayaran uang muka (DP).
Plt Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PeraY) Syarief Burhanuddin menuturkan, pemerintah akan memberikan bantuan DP dengan nominal Rp 4 juta. Untuk bantuan tersebut, pemerintah telah menganggarkan dana sekitar Rp 1,85 triliun.
Bukan hanya itu, intensif lain yang disiapkan berupa penurunan suku bunga kredit perumahan rakyat (KPR) dari 7,5 persen menjadi 5 persen flat. Keringanan itu berlaku selama masa kredit 20 tahun.
MBR yang bisa ikut program itu adalah calon pembeli rumah tapak dengan gaji maksimal Rp 4 juta/bulan dan calon pembeli rusun dengan gaji maksimal Rp 7 juta/bulan. Termasuk para pegawai negeri sipil (PNS) dan para pekerja (buruh).
”Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat harus punya penghasilan tetap. Itulah masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkap Syarief dalam acara temu media di Jakarta Kamis (23/4).
Tak berhenti di situ. Kata Syarif, saat ini pihaknya juga tengah mengkaji revisi peraturan menteri dalam negeri terkait pedoman pemberian izin mendirikan bangunan (IMB).
Dalam aturan itu, di pasal 23 ayat 1 huruf (i) disebutkan, bupati/wali kota wajib memberikan pengurangan dan atau keringanan penarikan retribusi IMB berdasar kriteria bangunan sosial dan budaya, juga bangunan fungsi sosial hunian bagi MBR. Selain itu, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan akan digratiskan.
Program tersebut akan mulai pada 29 April. Jokowi akan melakukan peresmian langsung pengerjaan groundbreaking di Ungaran, Semarang. Sebanyak 103.135 rumah siap di-groundbreaking.