Program Sinar Dinilai Lebih Mudah dan Praktis
jpnn.com, JAKARTA - Program SIM Nasional Presisi (Sinar) yang diluncurkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait proses pembuatan SIM A dan C dinilai lebih mudah dan praktis.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Satpas SIM Daan Mogot Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Agung Permana.
Kompol Agung menyebut, dalam proses penerbitan SIM, pihaknya hanya melakukan verifikasi data pemohon saja yang telah dikirmkan melalui aplikasi.
Setelah diterbitkan, petugas mengirimkan SIM tersebut melalui kurir.
Menurutnya, perpanjangan SIM bisa dilakukan di rumah tanpa harus datang ke Satpas SIM atau ke SIM keliling.
"Tinggal isi aplikasi, nanti hanya tunggu diantarkan atau bisa diambil secara drivethru (lantatur) di loket yang kami sediakan," kata Agung kepada wartawan (14/4).
Agung menjelaskan, aplikasi ini bisa menjawab opini masyarakat terkait pembuatan SIM di masa pandemi Covid-19.
"Ini akhirnya terjawab sudah bisa online, perpanjang di mana saja," ujar Agung.