Promosi Jabatan, PNS Wajib Kantongi Rekomendasi PPATK
Rabu, 08 Februari 2012 – 17:44 WIB
JAKARTA - Aturan baru bagi PNS yang akan dipromosi menduduki jabatan eselon I dan II kembali ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (Kemenpan-RB)i. Setelah seleksi dilakukan terbuka, kini pejabat yang dipromosi itu harus mendapatkan rekomendasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Rekomendasi PPATK itu penting untuk mendapatkan informasi kewajaran transaksi keuangan pegawai yang akan dipromosi. Kalau bersih, promosi tetap jalan. Sebaliknya bila ditemukan ada yang mencurigakan, promosi dibatalkan," ungkap Menpan-RB Azwar Abubakar kepada wartawan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Rabu (8/2).
Meski aturan tersebut baru ditetapkan 31 Januari 2012, namun menurut dia, sudah 53 nama yang diserahkan ke PPATK untuk dilihat transaksi keuangannya. Setelah itu baru diserahkan ke presiden untuk ditetapkan.
"Saya maunya action cepat. Sebagai pembuat kebijakan, Kemenpan&RB langsung bergerak. Pejabat yang akan ditetapkan SK kenaikan pangkatnya oleh presiden, harus ada rekomendasi PPATK dulu," ujar menteri asal Aceh itu.
JAKARTA - Aturan baru bagi PNS yang akan dipromosi menduduki jabatan eselon I dan II kembali ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
ACER Indonesia, Kemenag & Kemendikbudristek Inisiasi Konferensi Internasional ICAL 2024
Senin, 14 Oktober 2024 – 00:20 WIB - Sosial
Kecelakaan Maut di Gresik, Seorang Balita Meninggal Dunia
Minggu, 13 Oktober 2024 – 22:45 WIB - Humaniora
Tepung-Pa-Tepung Karya Seniman Majalengka yang Kaya Makna Hadir di Jakarta Biennale 2024
Minggu, 13 Oktober 2024 – 21:12 WIB - Sosial
Banjir di Tebing Tinggi, Kemensos Langsung Gerak Cepat Salurkan Berbagai Bantuan
Minggu, 13 Oktober 2024 – 20:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hobi
Ribuan Runner Meriahkan wondr Jakarta Running Festival 2024
Minggu, 13 Oktober 2024 – 21:22 WIB - Sosial
Kecelakaan Maut di Gresik, Seorang Balita Meninggal Dunia
Minggu, 13 Oktober 2024 – 22:45 WIB - Humaniora
Tepung-Pa-Tepung Karya Seniman Majalengka yang Kaya Makna Hadir di Jakarta Biennale 2024
Minggu, 13 Oktober 2024 – 21:12 WIB - Kriminal
Waduh! Pria Berpakaian Preman Ancam Warga Gunung Sindur Bogor dengan Golok
Minggu, 13 Oktober 2024 – 22:30 WIB - Musik
Loh Kok Tum Band, Proyek Bersenang-senang
Minggu, 13 Oktober 2024 – 21:10 WIB