Promosi Jabatan, PNS Wajib Kantongi Rekomendasi PPATK
Rabu, 08 Februari 2012 – 17:44 WIB
JAKARTA - Aturan baru bagi PNS yang akan dipromosi menduduki jabatan eselon I dan II kembali ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (Kemenpan-RB)i. Setelah seleksi dilakukan terbuka, kini pejabat yang dipromosi itu harus mendapatkan rekomendasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Rekomendasi PPATK itu penting untuk mendapatkan informasi kewajaran transaksi keuangan pegawai yang akan dipromosi. Kalau bersih, promosi tetap jalan. Sebaliknya bila ditemukan ada yang mencurigakan, promosi dibatalkan," ungkap Menpan-RB Azwar Abubakar kepada wartawan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Rabu (8/2).
Meski aturan tersebut baru ditetapkan 31 Januari 2012, namun menurut dia, sudah 53 nama yang diserahkan ke PPATK untuk dilihat transaksi keuangannya. Setelah itu baru diserahkan ke presiden untuk ditetapkan.
"Saya maunya action cepat. Sebagai pembuat kebijakan, Kemenpan&RB langsung bergerak. Pejabat yang akan ditetapkan SK kenaikan pangkatnya oleh presiden, harus ada rekomendasi PPATK dulu," ujar menteri asal Aceh itu.
JAKARTA - Aturan baru bagi PNS yang akan dipromosi menduduki jabatan eselon I dan II kembali ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:19 WIB - Humaniora
Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:21 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB