Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Proporsi Penempatan Perempuan Jadi Indikator Keberhasilan SDGs Desa

Kamis, 04 November 2021 – 23:58 WIB
Proporsi Penempatan Perempuan Jadi Indikator Keberhasilan SDGs Desa - JPNN.COM
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Foto: Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Tujuan-tujuan pembangunan desa berkelanjutan atau dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, memiliki indikator yang ketat, termasuk dalam menempatkan posisi perempuan di dalam proses pembangunan desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memastikan bahwa pelaksanaan SDGs Desa dengan utuh dan menyeluruh akan serta-merta menjadi keberhasilan penempatan proporsi perempuan pada tempatnya.

“Kemendes PDTT berkomitmen kuat terhadap keterlibatan, mengapresiasi, dan mengafirmasi perempuan," kata Gus Halim di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Pria yang akrab disapa Gus Halim itu mengatakan penghargaan terhadap perempuan tertuang dalam SDGs Desa pada poin kelima, yaitu desa ramah perempuan.

Poin ini memiliki sejumlah prasyarat seperti peraturan desa atau SK kepala desa yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30 persen dan menjamin perempuan untuk mendapatkan pelayanan, informasi, dan pendidikan terkait keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.

Angka partisipasi kasar SMA/SMK/MA/sederajat dalam poin ini juga harus mencapai 100 persen dan jumlah perempuan di badan permusyawaratan desa (BPD) dan perangkat desa minimal 30 persen.

Persentase jumlah perempuan yang menghadiri musyawarah desa (musdes) dan berpartisipasi dalam pembangunan desa pun minimal 30 persen.

“Kami juga sedang merevisi mekanisme musdes yang mewajibkan keterlibatan 30 persen perwakilan perempuan agar kebijakan yang diambil berpihak kepada kepentingan perempuan,” ucap penerima doktor honoris causa dari Universitas Negeri Yogyakarta itu.

Tujuan-tujuan pembangunan desa berkelanjutan atau dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, memiliki indikator yang ketat, termasuk dalam menempatkan posisi perempuan di dalam proses pembangunan desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News