Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 06 Januari 2025 – 21:17 WIB
"Dalam prosesnya ternyata diputuskan secara tiba-tiba dan dilantik. Inilah yang kemudian menimbulkan polemik di teman-teman Komisi A. Karena penetapan itu tidak melalui prosedur yang lazimnya ada," ujar dia.
Baca Juga:
Karena itu, diharapkannya asisten pemerintahan bekerja secara jujur dan transparan agar tugas dan amanah yang diberikan bisa dipertanggungjawabkan.
"Jangan sampai keputusan diambil menjadikan beberapa pihak merasa dirugikan. Sebab kita berharap kedepan Jakarta lebih baik, adil sehingga pengelolaan pemerintahan menghasilkan program yang berdampak positif bagi Jakarta," pungkas dia. (cuy/jpnn)