Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Proses Pengaduan, MA Periksa Panda Nababan

Jumat, 29 Oktober 2010 – 06:00 WIB
Proses Pengaduan, MA Periksa Panda Nababan - JPNN.COM
Hakim, kata Panda, tidak pernah memperlihatkan barang bukti berupa cek perjalanan kepada dirinya. Namun dalam putusan terhadap Dudhie disebutkan bahwa cek perjalanan itu dari dirinya.

 

Panda juga menegaskan tidak pernah mengkoordinir pembagian duit suap. Dalam sidang, kata dia, Tjahjo Kumolo bersaksi bahwa pembagian duit tidak dari Panda. "Tapi di vonis yang digunakan keterangan Dudhie. Keterangan saya diabaikan. Padahal, menurut Tjahjo tidak ada koordinator. Poltak Sitorus juga mengatakan tidak, Ni Luh Mariana juga tidak, itu semua diabaikan," katanya. (aga)

JAKARTA - Laporan Panda Nababan ke Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) mulai ditindaklanjuti. Bawas memeriksa tersangka kasus korupsi cek

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close