Proses Pensiun Dini PNS Dipercepat
Minggu, 26 Maret 2017 – 05:46 WIB
Sehingga dalam proses pembangunan lebih cepat serta pelayanannya menghindari adanya Pungli serta KKN. Kemudian juga untuk melakukan pelayanan yang transparan.
“Sekarang kita memang kelebihan 800 pegawai lebih. Sehingga tentu akan kita proses jika memang usulan pensiun dini itu sudah cukup syarat. Begitu juga yang mau pindah ke luar provinsi akan disetujui. Akan tetapi yang ingin pindah atau masuk ke jajaran Pemda di lingkungan Provinsi Bengkulu akan dikurangi,” pungkasnya. (che)