Proses PPDB SMA di Jatim Dihentikan Sementara, Hamid Sudah Bicara dengan Gubernur
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan Jawa Timur menangguhkan sementara proses PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2019 tingkat SMA/SMK negeri. Langkah tersebut dilakukan setelah ratusan orangtua calon siswa menggelar aksi unjuk rasa.
Staf Khusus Mendikbud Bidang Manajemen Hamid Muhammad memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.
Rabu (19/6) dia mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah berkomunikasi dengannya.
”Sudah saya berikan saran kepada beliau,” katanya. Sayangnya mantan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud itu tidak bisa menjelaskan lebih jauh sarannya untuk Gubernur Jawa Timur.
BACA JUGA: Kisruh PPDB di Jatim: Jarak ke Sekolah 600 Meter, Rata - rata Nilai 8,5, tak Lolos
Dia lantas mengomentari juga terkait dugaan pemicu ramainya PPDB tahun ini dibandingkan dengan periode 2018 lalu. Padahal tahun lalu juga menerapkan sistem zonasi. Dimana kuota siswa baru zonasinya juga sama-sama minimal 90 persen.
Menurut dia pemicu ramainya PPDB tahun ini adalah karena baru tahun ini aturan PPDB berbasis zonasi dilaksanakan secara benar dan sesuai dengan ketentuan Permendikbud 51/2018.
Akibatnya masyarakat banyak yang kaget dan merasa peraturan ini tiba-tiba datangnya tanpa sosialisasi dan masa transisi.