Proses Seleksi Hakim Tipikor Dianggap sebagai Biang
Rabu, 09 November 2011 – 20:01 WIB
Selain itu, menurut Didi, pimpinan lembaga penegak hukum juga perlu menyeleksi dan mengawasi jaksa dan hakim yang menangani perkara korupsi. “Lembaga pengawasan eksternal seperti Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial juga perlu mengawasi,” katanya.
Didi juga menyampaikan bahwa wilayah Indonesia yang luas membuat pengadilan tipikor di daerah diperlukan. “Jadi semuanya nanti tergantung evaluasi. Paling tidak, pengadilan tipikor ada di daerah kota besar seperti Jakarta, Medan dan lain sebagainya,” kata Didi.
JAKARTA - Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di daerah tidak perlu dibubarkan karena pembentukan lembaga itu sudah menjadi amanat undang-undang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda
Sabtu, 04 Mei 2024 – 14:52 WIB - Lingkungan
Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
Sabtu, 04 Mei 2024 – 14:03 WIB - Hukum
2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
Sabtu, 04 Mei 2024 – 13:13 WIB - Humaniora
Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
Sabtu, 04 Mei 2024 – 10:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Semifinal Uber Cup 2024: Senam Jantung! China Unggul 2-0 dari Jepang dengan Cara yang Dramatis
Sabtu, 04 Mei 2024 – 11:16 WIB - Bulutangkis
Semifinal Uber Cup 2024: Jorji Menang, Indonesia Vs Korea 1-0
Sabtu, 04 Mei 2024 – 09:18 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Semifinal Thomas Cup 2024 Indonesia Vs Taiwan, Cek Susunan Pemain
Sabtu, 04 Mei 2024 – 12:53 WIB - Sport
5 Fakta Guinea Calon Lawan Indonesia di Playoff Olimpiade Paris, Dominan Pemain Abroad
Sabtu, 04 Mei 2024 – 08:46 WIB - Bulutangkis
Uber Cup 2024: Ester Menang, Indonesia Vs Korea 2-1
Sabtu, 04 Mei 2024 – 11:30 WIB