Proses Seleksi Hakim Tipikor Dianggap sebagai Biang
Rabu, 09 November 2011 – 20:01 WIB
![Proses Seleksi Hakim Tipikor Dianggap sebagai Biang Proses Seleksi Hakim Tipikor Dianggap sebagai Biang - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Lalu pengadilan tipikor Semarang juga memvonis bebas terdakwa kasus korupsi pengadaan Sistem Informasi Administrasi dan Kependudukan (SIAK) online di Kabupaten Cilacap, Direktur Utama PT Karunia Prima Sedjati Oei Sindhu Stefanus.
Kasus terbaru, Pengadilan Tipikor Samarinda, Kalimantan Timur, membebaskan empat belas terdakwa korupsi kasus korupsi dana APBD Kutai Kartanegara senilai Rp 2,67 miliar. “Jadi sekali lagi. Evaluasi harus benar-benar dilakukan. Dan peranan MA dalam hal ini akan sangat menentukan,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengatakan, pengawasan Pengadilan Tipikor di daerah memang kurang, termasuk perhatian publik. “Dibandingkan di Jakarta, ibaratnya semua mata memandang. Semua media nasional punya kantor di Jakarta, jadi perhatian terhadap kasus tipikor sangat besar,” katanya.