Prostitusi Online: PSK Layani Pejabat, Tarif Rp 3 Juta
jpnn.com, SINTANG - Satuan Reskrim Polres Sintang, Kalimantan Barat, berhasil membongkar praktik prostitusi online yang dijalankan muncikari berinisial F.
F ditangkap di salah satu hotel yang berada di Jalan YC Oevang Oeray, Kelurahan Baning Kota, Kabupaten Sintang, Selasa (14/5).
Dia mengaku sudah menjalankan bisnis haram itu sejak 2016. Namun, dia sempat berhenti. F kembali menjadi muncikari pada 2019.
“Sudah lama berhenti. Baru kali ini saya melakukan pekerjaan ini lagi. Langsung ketahuan sama polisi,” ujar F, Kamis (16/4).
BACA JUGA: Prostitusi Online: Bayar Rp 2,2 Juta Bisa Kencan 10 Jam
Dia mengaku memiliki lebih dari lima PSK yang siap melayani pria hidung belang.
F mempromosikan anak buahnya menggunakan WhatsApp. Tarif yang dipatok mulai Rp1 juta hingga Rp 3 juta.
“Setiap transaksi, saya mendapatkan keuntungan Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu. Pemesannya dari kalangan umum dan pernah juga dari pejabat,” pungkasnya.