Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Protap Dimentahkan DPR

Jumat, 19 Desember 2008 – 19:03 WIB
Protap Dimentahkan DPR - JPNN.COM
JAKARTA - Pada rencana awal, RUU pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) ditargetkan untuk bisa disahkan Desember ini, namun rencana itu mentah lagi. Pada rapat paripurna DPR di Senayan, Jumat (19/12), RUU Protap termasuk salah satu yang tidak ikut disahkan. RUU pembentukan Kota Berastagi yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Karo, Sumatera Utara, juga senasib dengan RUU Protap.

Dari 10 fraksi di DPR, hanya ada 2 fraksi yang menyetujui RUU Protap ikut disahkan yakni Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS) dan Fraksi PDI Perjuangan. Itu pun, F-PDIP tidak menggunakan bahasa yang tegas. Karena ada 2 fraksi yang berbeda pendapat, Ketua DPR Agung Laksono menskors sidang selama 2 jam untuk dilakukan lobi-lobi. Namun, hasilnya tetap sama.

Disepakati, dari 5 RUU yang dibawa pada pembahasan tingkat II untuk pengesahan, hanya RUU Kabupaten Maybrat (Papua Barat) dan RUU Kabupaten Kepulauan Meranti (Riau) yang disahkan. Sedang RUU Protap, RUU Berastagi, dan RUU Kabupaten Mandau (Riau) dikembalikan ke Komisi II DPR untuk kembali digodok.

"Dewan menghimbau kepada pemerintah untuk segera membantu pemenuhan persyaratannya dan dewan menghimbau kepada DPRD Sumut untuk mengupayakan pembentukan Provinsi Tapanuli melalui rapat paripurna," ujar Agung Laksono menyampaikan hasil lobi. Untuk RUU Berastagi dan Mandau belum disetujui karena kurang persyaratan cakupan wilayah.

JAKARTA - Pada rencana awal, RUU pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) ditargetkan untuk bisa disahkan Desember ini, namun rencana itu mentah lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA