Protap Dimentahkan DPR
Jumat, 19 Desember 2008 – 19:03 WIB
Disepakati, dari 5 RUU yang dibawa pada pembahasan tingkat II untuk pengesahan, hanya RUU Kabupaten Maybrat (Papua Barat) dan RUU Kabupaten Kepulauan Meranti (Riau) yang disahkan. Sedang RUU Protap, RUU Berastagi, dan RUU Kabupaten Mandau (Riau) dikembalikan ke Komisi II DPR untuk kembali digodok.
"Dewan menghimbau kepada pemerintah untuk segera membantu pemenuhan persyaratannya dan dewan menghimbau kepada DPRD Sumut untuk mengupayakan pembentukan Provinsi Tapanuli melalui rapat paripurna," ujar Agung Laksono menyampaikan hasil lobi. Untuk RUU Berastagi dan Mandau belum disetujui karena kurang persyaratan cakupan wilayah.