Protes, Wartawan Kecam 'Kriminalisasi Pers'
Nanan: Sementara Pemanggilan DitundaJumat, 20 November 2009 – 14:44 WIB
Keterangan itu kata Nanan, diperlukan setelah semua fihak yang dinilai berkompeten dalam peredaran rekaman itu diperiksa. Antara lain yang sudah diperiksa katanya, adalah para pelaku percakapan, saksi ahli dan sebagainya.
Yang jelas, tambah Nanan, pemanggilan itu bukan hanya karena laporan Anggodo, melainkan juga berdasarkan beberapa laporan lain. "Termasuk juga laporan model A yang dibuat polisi," tambahnya.
Namun demikian, sambung Nanan pula, setelah melihat opini publik yang berkembang mengenai kriminalisasi itu, pemanggilan kedua unsur pimpinan jurnalis itu pun akhirnya ditunda. "Tapi karena opini di masyarakat menganggap polisi ingin mengintimidasi dan (melakukan) kriminalisasi pers, maka sementara pemanggilan ditunda," sebutnya. (zul/eff/JPNN)