Proyek Alkes Dikorupsi, Kena 2,5 Tahun Bui
Kamis, 28 Juni 2012 – 15:41 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan, Mulya Hasjmy, bersalah kerena korupsi. Oleh majelis, Mulya dijatuhi hukuman 2,5 tahun plus denda Rp 150 juta subsidair 3 bulan kurungan.
Sebelum putusan dibacakan, majelis menguraikan, Mulya terbukti membuat surat kepada Hasnawati selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa tahun 2005 di Kemenkes. Isi suratnya adalah perintah agar proses pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui penunjukan langsung dengan PT Indofarma sebagai kontraktornya.
Akibatnya, dari proyek senilai Rp 15,5 miliar itu justru merugikan keuangan negara Rp 6,2 miliar. "Karena perbuatan ini dilakukan terdakwa secara bersama-sama secara sadar dan erat, dengan demikian pasal 55 ayat 1 KUHP telah terpenuhi," ujarnya.
JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan, Mulya Hasjmy, bersalah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
Kamis, 28 November 2024 – 10:45 WIB - Hukum
Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
Kamis, 28 November 2024 – 10:28 WIB - Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
Kamis, 28 November 2024 – 06:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB - Pilkada
Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
Kamis, 28 November 2024 – 04:50 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
Kamis, 28 November 2024 – 06:59 WIB - Politik
Deden Nasihin Beri Selamat Pada Pasangan Herman-Ibang Pemenang Pilkada Cianjur Versi Quick Count
Kamis, 28 November 2024 – 08:20 WIB - Pilkada
Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
Kamis, 28 November 2024 – 06:23 WIB