Proyek Food Estate Jokowi Mengancam Kehidupan Masyarakat Adat di Indonesia
Menurut Nikodemus Niko dan Rahman Alfian, penulis kajian tersebut, program 'food estate' di Papua membuat masyarakat adat di sana tidak mendapatkan perlindungan atas tanah dan pangan.
Dikhawatirkan, masyarakat adat di Kalimantan yang memiliki faktor budaya dekat dengan hutan dan tanah sebagai penghidupan akan mengalami nasib yang sama.
"'Food estate' adalah pengalihan dari semua kegiatan pertanian tradisional untuk pertanian modern, artinya suku Dayak di Kalimantan akan mengungsi di tanah mereka sendiri, karena cara manajemennya yang masih tradisional."
Belum lagi, dari sisi ketahanan pangan, setiap komunitas mempunyai konsep dan pengetahuannya masing-masing dalam menjaga kecukupan kelompok adatnya.
Ada budaya berladang secara tradisional, seperti yang dilakukan masyarakat adat Dayak Bakatik di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, misalnya, atau budaya berburu di wilayah lainnya.
Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi juga mengingatkan jenis makanan pokok di nusantara yang bukan hanya nasi.
"Sagu adalah pangan yang selama ini dihancurkan secara struktural oleh negara ini," tutur Rukka kepada Hellena Souisa dari ABC Indonesia.