Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Proyek MRT Fase Kedua Habiskan Rp 31,6 Triliun

Rabu, 08 Maret 2017 – 08:29 WIB
Proyek MRT Fase Kedua Habiskan Rp 31,6 Triliun - JPNN.COM
Pembangunan proyek MRT Jakarta. Foto; dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk menambah anggaran proyek Mass Rapid Transit (MRT) Fase 2.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, adanya perubahan lokasi depo dari Kampung Bandan ke Ancol Timur menjadi alasan diperlukannya biaya tambahan.

Secara total, fase 2 membutuhkan anggaran Rp 31.686.160.000.000. Usulan komposisi pembebanan biaya yaitu 49 persen dana hibah dari pemerintah pusat, dan 51 persen pinjaman pemerintah daerah dalam bentuk penerusan pinjaman luar negeri.

Artinya, Pemprov DKI harus mengucurkan pinjaman sebesar Rp 16.157.864.000.000 untuk membiayai proyek transportasi massal ini.

Sesuai dengan Pasal 18 ayat 4 huruf 3 Peraturan Pemerintah No 30 tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, dalam pengajuannya Gubernur harus menyertakan persetujuan DPRD.

"Gubernur sudah mengirim surat nomor 120 tanggal 19 Februari 2017, tentang permohonan persetujuan pembiayaan MRT Jakarta. Dan melayangkan surat yang sama ke Kemendagri yang isinya permohonan pertimbangan biaya jalur yang dimaksud kemudian untuk memenuhi administrasi SOP," ujar Saefullah, Selasa (7/3).

Untuk pembangunan fase 2 proyek MRT memang mengalami perubahan akibat tidak terpenuhinya lahan bakal depo di Kampung Bandan. Sehingga yang direncanakan rutenya dari Bundaran HI-Kampung Bandan, diperpanjang hingga Ancol Timur dengan menggunakan lahan milik PT Pembangunan Jaya Ancol.

Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuti Kusumawati, penggunaan lahan PT Pembangunan Jaya Ancol daerah Kampung Bandan yang merupakan rencana awal akhir rute tidak memungkinkan dibangun depo. Rute pun langsung diperpanjang hingga Ancol Timur.

 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk menambah anggaran proyek

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close