Proyek Rumah Murah Tersandung Hukum
Pejabat Pemkab Diperiksa KejaksaanSelasa, 29 Mei 2012 – 01:02 WIB
PEJANAM - Proyek rumah murah untuk masyarakat di Penajam Paser Utara (PPU) yang dibiayai dari APBD Pemkab PPU, tidak berjalan mulus. Proyek belum jalan sudah bermasalah sehingga masuk ke ranah hukum. Dari pantauan Balikpapan Pos, Senin (28/5) siang, seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam tampak sedang memeriksa beberapa pejabat Pemkab PPU. Salah satu yang diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi adalah Khaeruddin, Camat Penajam. "Saya ke sini memenuhi panggilan Kejaksaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus proyek rumah murah. Yah..saya sendiri tidak tahu persis mekanisme pembebasan lahan. Kebetulan lokasi proyek di wilayah kerja saya, lokasinya tak jauh dari Kantor Camat Penajam," kata Khaerudin di Kejari Penajam, Senin (28/5).
Khaeruddin menyebutkan, dalam proyek perumahan tersebut ada dua Surat Keputusan (SK) yang berbeda. SK yang satu menyebutkan proyek rumah murah untuk pegawai negeri sipil (PNS) untuk golongan 1, golongan 2 dan bisa dibeli oleh masyarakat. Sedangkan SK satunya lagi menyebutkan proyek perumahan pejabat. "Saya sendiri belum melihat dua SK itu," imbuh Khaerudin.
Lebih jauh, dia mengakui termasuk anggota tim 9 proyek tersebut. Namun dia tak tahu persis mekanisme pembebasan lahan yang diibiayai APBD PPU sebesar Rp7 miliar. "Dibentuk tim 9, tetapi tidak jelas apa tugasnya masing-masing. Saya sendiri nggak tahu mekanime pembebasan lahan dan pembayarannya," pungkas Khaeruddin.
PEJANAM - Proyek rumah murah untuk masyarakat di Penajam Paser Utara (PPU) yang dibiayai dari APBD Pemkab PPU, tidak berjalan mulus. Proyek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Industri
Rilis Laporan Keuangan Triwulan I 2024, VKTR Fokus Peningkatan Margin & Penjualan EV
Selasa, 30 April 2024 – 03:30 WIB - Makro
Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
Senin, 29 April 2024 – 23:40 WIB - Makro
Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
Senin, 29 April 2024 – 22:07 WIB - Makro
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
Senin, 29 April 2024 – 21:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Reaksi Shin Tae Yong Setelah Timnas U-23 Indonesia Kalah dari Uzbekistan
Selasa, 30 April 2024 – 05:30 WIB - Bulutangkis
Ada Kejutan di Thomas Cup 2024, Cek Klasemen
Selasa, 30 April 2024 – 05:50 WIB - Kesehatan
5 Bahaya Makan Madu Berlebihan, Tidak Aman untuk Penderita Penyakit Ini
Selasa, 30 April 2024 – 02:01 WIB - Olahraga
Golnya ke Gawang Uzbekistan Dianulir Wasit, Ferarri Sangat Kecewa
Selasa, 30 April 2024 – 07:01 WIB - Sepak Bola
2 Skenario Timnas U-23 Indonesia Lulus Olimpiade Paris 2024
Selasa, 30 April 2024 – 05:40 WIB