PRT Gadaikan 14 Mobil Sewaan
Rabu, 02 Juni 2010 – 12:43 WIB
PRT asal Genteng Banyuwangi, Jawa Timur, yang bekerja di rumah majikannya Jalan Bali Clift, Perum Ungasan Resident, ini sudah melakukan aksinya di banyak tempat selama empat tahun. Dari hasil penelusuran petugas, mobil yang sempat disewanya milik Sutawan, Made Sukerti, dan Herman yang mobilnya disewa sebanyak tiga buah.
Mobil sewaan yang berhasil diindentifikasi polisi adalah Suzuki APV DK 1861, Toyota Avanza DK 1071 AW, DK 1282 DW, DK 1816, DK 1881 EE. Sedangkan sisanya dijual kepada penadah Muhamad Ali Karamulah yang tinggal di Banyuwangi.
Tidak cukup sampai di sana. Aksi PRT yang lumayan canggih itu juga menyasar sepeda motor sewaan. Di antaranya Vario DK 6703 EC dan Jupiter DK 8579 CW serta sebuah sepeda motor Mio Soul yang telah dijualnya.