Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prudential Indonesia Persilakan KPK Bongkar Dugaan Praktik Pencucian Uang dari Proyek Fiktif

Selasa, 22 Agustus 2023 – 09:54 WIB
Prudential Indonesia Persilakan KPK Bongkar Dugaan Praktik Pencucian Uang dari Proyek Fiktif - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang hasil rasuah proyek fiktif di PT Amarta Karya (BUMN) ada yang dicuci lewat perusahaan asuransi Prudential Indonesia. Ilustrasi Foto dok Prudential Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Prudential Indonesia menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pencucian uang.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang hasil rasuah proyek fiktif di PT Amarta Karya (BUMN) ada yang dicuci lewat perusahaan asuransi Prudential Indonesia.

"Prudential Indonesia senantiasa menghormati dan mematuhi segala proses penyidikan yang dilakukan KPK dengan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya sebagai saksi," kata Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen dalam keterangannya, Senin (21/8).

Karin menyampaikan perusahaannya akan memenuhi tugas dengan mengirimkan saksi dalam memberikan keterangan.

Prudential Indonesia juga akan menyerahkan dokumen yang diminta penyidik untuk mendukung proses pemeriksaan oleh KPK.

Seperti diketahui, KPK memeriksa dua petinggi Prudential Indonesia Head of Risk and Compliance Yenie Rahardja dan Head of AML and ABC Dana Agriawan, Jumat (18/8).

KPK mendalami uang hasil rasuah proyek fiktif di PT Amarta Karya yang dicuci lewat perusahaan asuransi Prudential Indonesia.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penempatan aliran uang dari pengadaan fiktif PT Amka (Amarta Karya) oleh Tersangka CP (Dirut PT Amarta Karya Catur Prabowo) dan kawan-kawan di bidang jasa asuransi dengan mengatasnamakan karyawan PT Amka," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/8).

Prudential Indonesia akan menyerahkan dokumen yang diminta penyidik untuk mendukung proses pemeriksaan oleh KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA