PSBB Berdampak Pada PHK Massal dan Penambahan Jumlah Orang Miskin
Rabu, 20 Mei 2020 – 23:35 WIB
"Secara yuridis tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) dan secara politik tidak merespon aspirasi rakyat melalui DPR RI yang jelas menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kami mendesak pemerintah untuk segera mencabut Perpres tersebut,” pungkasnya.(fri/jpnn)