Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PSBB Diperlonggar, Sudah Amankah Menggelar Pesta Pernikahan?

Rabu, 29 Juli 2020 – 17:02 WIB
PSBB Diperlonggar, Sudah Amankah Menggelar Pesta Pernikahan? - JPNN.COM
Pelonggaran PSBB menuju era adaptadi kebiasaan baru mengizinkan resepsi pernikahan dengan protokol kesehatan untuk mengurangi risiko COVID-19. (Supplied: Nayyara Wedding - Retania Primasari)

"Karena mereka yang biasanya dalam satu jejer makanan prasamana itu hanya perlu satu atau dua orang untuk mengawasi dan mengisi makanan yang habis, sekarang tiap makanan harus ada petugasnya."

Artinya, butuh pengeluaran lagi untuk membayar upah pekerja catering tambahan, jelasnya.

"Eggak cuma ongkos beli hand sanitizer dan APD saja. Jadi untuk catering memang mau nggak mau harganya juga naik," ujar Reta.

PSBB Diperlonggar, Sudah Amankah Menggelar Pesta Pernikahan? Photo: Petugas catering mengenakan APD lengkap, bertugas mengambilkan tamu makanan yang dihidangkan prasamanan. (Supplied: Nayyara Wedding - Retania Primasari)

 

Informasi yang tidak sama dan kerap berubah

PSBB Diperlonggar, Sudah Amankah Menggelar Pesta Pernikahan? Photo: Alternatif pengisian buku tamu dilakukan dengan QR Code. (Supplied: Nayyara Wedding - Retania Primasari)

 

Pasangan Mega Rahmawati dan Muhammad Reza Nugroho mengaku pentingnya melakukan simulasi protokol kesehatan untuk resepsi pernikahan.

Pasangan ini sedianya melangsungkan pernikahan pada 6 Juni yang lalu. Namun, kondisi PSBB saat itu memundurkan niat keduanya.

"Sebenarnya kami nggak ada masalah kalau harus akad dulu, Tapi waktu itu banyak informasi yang beredar, enggak boleh akad di rumah, harus di KUA dan nggak boleh ada prosesi," kata Mega.

Pelonggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia telah membuat sejumlah kegiatan disesuaikan, di antaranya resepsi pernikahan di masa pandemi COVID-19

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close