PSBB Jakarta: Bila Ditemukan Kasus Positif di Kantor, Gedung Ditutup Tiga Hari
Minggu, 13 September 2020 – 16:21 WIB
Untuk kendaraan pribadi, Anies menjelaskan diatur maksimal dua orang per baris kursi. Kecuali, bila kendaraan pribadi mengangkut keluarga yang berdomisili di satu rumah. “Bila tidak satu domisili, harus ikut ketentuan maksimal dua per baris,” jelas Anies lagi.
BACA JUGA: Mbak ISS Ditemukan Tewas Tergantung dengan Tali Ayunan Anak
Anies menambahkan kebijakan ganjil genap ditiadakan selama PSBB. Motor berbasis aplikasi diperbolehkan angkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokol kesehatan ketat. “Detail detail aturan ini akan disusun melalui surat keputusan kepala dinas perhubungan,” ungkap Anies. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: