PSBB Jakarta: Ini Daftar Jenis Kegiatan yang Dilarang
Minggu, 13 September 2020 – 15:52 WIB
Keenam, sektor logistik
Ketujuh, sektor perhotelan
Kedelapan konstruksi
Kesembilan industri strategis
Kesepuluh pelayanan dasar utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu
Kesebelas adalah yang memfasilitasi kebutuhan sehari-hari.
Anies Baswedan menegaskan bahwa selama PSBB ketat 14 hari ke depan ada beberapa kegiatan yang harus ditutup.
“Meneruskan semua institui pendidikan sekolah masih tetap tutup,” kata Anies dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung, Minggu (13/9).