Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Belum Ada Satu pun Permohonan PSBB Daerah Dikabulkan Pemerintah Pusat

Senin, 06 April 2020 – 20:12 WIB
Belum Ada Satu pun Permohonan PSBB Daerah Dikabulkan Pemerintah Pusat - JPNN.COM
Doni Monardo. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aa

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah pusat sejauh ini belum mengabulkan satu pun pengajuan skema penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah daerah.

"Sudah ada beberapa daerah yang mengajukan kepada Menkes. Kemarin siang Bapak Menkes bersama tim dan kami dari Gugus Tugas bersama tim, telah berdiskusi tentang apa yang harus kami lakukan setelah mendapatkan surat permohonan dari daerah yang mengajukan," kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo, Senin (6/4).

Doni menginginkan kepala daerah melengkapi rencana aksi dan juga kesiapan daerahnya agar pemerintah pusat memberikan izin penerapan PSBB.

Menurut dia, pemerintah pusat harus melihat bagaimana cara pemerintah daerah menerapkan PSBB di wilayah administrasinya .

"Sehingga diharapkan ketika daerah sudah memulai program ini bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Doni.

Presiden Jokowi sendiri saat membuka rapat terbatas hari ini menagih penjelasan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 yang menjadi acuan teknis pelaksanaan PSBB.

"Yang pertama terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar. Saya melihat sudah ada Permenkes Nomor 9/2020. Yang paling penting saya ingin menanyakan beberapa hal, terutama dengan nanti pelaksanaannya seperti apa?" tanya Jokowi.

Jokowi juga meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam menyusun penerapan PSBB.

Pemerintah pusat sejauh ini belum mengabulkan satu pun pengajuan skema penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News