PSI Ngotot Interpelasi Formula E Dilanjutkan, Anies Perlu Lakukan Hal Ini
Selasa, 12 April 2022 – 14:58 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kemudian menyetujui hal itu dan menggelarnya dalam rapat paripurna pada 28 September 2021 lalu, tetapi tak kuorum.
Interpelasi tersebut kemudian dipermasalahkan dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh empat wakil pimpinan DPRD DKI Jakarta serta tujuh fraksi, yakni Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, Nasdem, Golkar, PKB-PPP karena dianggap ilegal.
Prasetyo kemudian diperiksa oleh BK pada 9 Februari lalu, tetapi pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah.
Pria 59 tahun itu beserta PDI Perjuangan dan PSI akan kembali menggelar rapat mengenai hak interpelasi Formula E. (mcr4/jpnn)