PSI Siap Laporkan Bawaslu ke DKPP
Sabtu, 19 Mei 2018 – 20:27 WIB
Bahwa logo dan nomor urut PSI ditampilkan dalam iklan tersebut semata-mata sebagai keterangan untuk menunjukkan kepada publik bahwa PSI adalah pihak yang menyusun dan menyelenggarakan polling.
Karenanya, Grace mengatakan, dalam perkara ini PSI telah menjadi korban atas perlakuan tidak adil dan diskriminatif yang dilakukan Bawaslu RI.
“Berdasarkan hal tersebut PSI akan melakukan langkah-langkah hukum dan konstitusional dengan melaporkan dua pejabar Bawaslu RI itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” tutup Grace. (dil/jpnn)