Psikolog : Pergoki Anak Nonton Video Porno, Jangan Dimarahin....
Kamis, 10 Juni 2010 – 13:41 WIB
Untuk anak-anak yang belum memasuki masa remaja (di bawah 10 tahun), orang tua cukup menjelaskan bahwa adegan seperti itu hanya boleh dilakukan oleh orang yang sudah menikah. "Itu bukan konsumsi anak-anak, tapi itu dilakukan ketika menikah nanti," kata dia. Saat memberi penjelasan, hendaknya dengan cara yang halus.
Sedangkan untuk anak yang sudah memasuki masa remaja, orang tua harus lebih intensif dan detail dalam memberikan bimbingan seputar seks. Selain menegaskan bahwa adegan seperti itu hanya boleh dilakukan oleh orang yang sudah menikah, orang tua juga harus menjelaskan banyak kerugian seks bebas. "Jelaskan pula tentang penyakit-penyakit menular seksual," ujar Lies.