PSK di RUU KUHAP Punya Tiga Kelemahan
Rabu, 10 April 2013 – 13:09 WIB
Berdasarkan mandat UU 13/2006, LPSK mempunyai peranan dalam rangkaian proses peradilan pidana terpadu, yang mencakup sub sistem penyelidikan dan penyidikan, sub sistem penuntutan dan sub sistem permasyarakatan.
"Posisi LPSK perlu ditegaskan dalam rangkaian sub sistem tersebut, untuk mengusulkan masuknya LPSK dalam sistem peradilan pidana yang disusun dalam RUU KUHAP," pungkasnya.(fat/jpnn)