PSK Pulang Kampung Minta Pemerintah yang Tanggung
“Karena momentum yang sangat berharga ini bilamana dilaksanakan pembentukan tim pemulangan, batas waktu sampai 31 Desember. Sehingga semua pendanaan ditanggung biaya pusat, dan lewat dari itu maka risiko ditanggung pemerintah kota,” jelasnya.
Karena itu pihaknya, sangat menyayangkan jika Pemkot Tarakan sampai tidak melaksanakan secepat mungkin penutupan itu. Jika terlambat, maka dana mau tidak mau harus dikeluarkan. Menurutnya tempat prostitusi yang jelas-jelas ada di beberapa wilayah Tarakan sudah saatnya ditutup.
“Hal ini tidak bisa untuk ditunda-tunda, jika terlupakan kasihan pemerintah kota kalau harus mengeluarkan anggaran lagi,” ungkapnya.
Kepala Bidang Sosial di Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan, Eko Puguh Santoso enggan berkomentar mengenai penutupan tempat prostitusi di Tarakan. “Saya belum mau berkomentar, kami mengikuti saja kebijakan pemerintah,” ujarnya singkat. (*/naa/nri)