PSSI Bayar Hotel dengan Cek Bodong
Jumat, 12 September 2008 – 17:04 WIB
Pihak hotel menagih kembali, dan kembali PSSI mengeluarkan bilyet giro pada tanggal 21 dan 26 Agustus senilai masing-masing Rp 250 juta. “Ternyata giro itu bodong juga,” jelas Deolipa. Menyadari itu, manajemen Hotel Kaisar kembali mendatangi PSSI tanggal 7 Juli 2008. Kali ini mereka mendapat guarantte letter yang ditandatangani oleh Sekjen PSSI Nugroho Besoes.“Di surat itu Sekjen PSSI berjanji akan membayar pada tanggal 9 Juli 2008 sebesar Rp 150 juta, dan disisanya akan diselesaikan pada tanggal 20 Juli 2008,” ujarnya.
Sesuai tanggal yang dijanjikan, PSSI tak juga membayar. Akhirnya pihak Hotel Kaisar melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polres Jaksel dengan nomor laporan 1450/K/IX/2008/RES/Jaksel. (wid)