PSSI Kalsel Tetap Akui Nurdin
Rabu, 30 Maret 2011 – 03:18 WIB
Razak meyakini, hingga saat ini Nurdin masih dianggap sebagai ketua umum yang sah oleh FIFA meskipun Pemerintah membekukan kepengurusannya. "Kalau dari cabang lain, Pemerintah melakukan pembekuan sah-sah saja. Sebab, kepengurusannya dibawah KONI, sedangkan PSSI selain dibawah KONI juga harus tunduk dibawah organisasi yang lebih tinggidan bersifat internasional, yakni FIFA,"tegasnya,
Razak sendiri meragukan pembekuan yang diumumkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng. Sebab hingga saat ini tidak ada surat keputusan (SK) yang dikeluarkan untuk membekukan kepengurusan Nurdin cs. "Saya belum menerima SK pembekuan tersebut. seharusnya sebelum diumumkan, diserahkan dulu ke PSSI dan PSSI akan memberikannya kepada Pengprov. Selain itu, pengumuman yang dimumukan Menpora tidak bersifat hukum, sebab tidak ada kata-kata menimbang dst, mengingat dst," cetusnya. Bahkan, lanjutnya, kompetisi sepakbola masih berjalan ini membuktikan PSSI masih bisa bergerak dan tidak merasa dibekukan. (yn/bin/awa/jpnn)