PT DKI Perberat Vonis Syamsul Arifin
Selasa, 13 Desember 2011 – 04:32 WIB
JAKARTA — Beban Syamsul Arifin makin berat. Mantan bupati Langkat itu harus lebih lama lagi mendekam di bui. Dia juga harus lebih dalam lagi merogoh koceknya. Ini menyusul putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menjatuhkan vonis kepada gubernur Sumut nonaktif itu empat tahun penjara. Yang mengejutkan lagi, putusan banding juga mewajibkan Syamsul membayar uang kerugian negara dalam kasus korupsi APBD Langkat sebesar Rp8.512.900.231.
Padahal, putusan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) hanya menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara dan tidak memerintahkan Syamsul membayar uang kerugian negara satu sen pun.
Juru Bicara PT DKI Ahmad Sobari menjelaskan, putusan banding PT DKI itu bernomor 38/Pid/TPK/2001/PT DKI, tertanggal 24 Nopember 2011.
JAKARTA — Beban Syamsul Arifin makin berat. Mantan bupati Langkat itu harus lebih lama lagi mendekam di bui. Dia juga harus lebih dalam lagi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Menag Yaqut Sebut Indeks Kepuasan Layanan Haji 2024 Capai Skor Terbaik
-
Kemenag Resmi Luncurkan Logo, Tema dan Theme Song Hari Santri Nasional 2024
-
Jessica Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakpus
-
Wapres Ma’ruf Amin Hadiri Pembukaan KTT Ke-44 dan Ke-45 ASEAN
-
Catat Ini Tanggal Chen, Xiumin, Dan EXID Gelar Konser di Jakarta
BERITA LAINNYA
- Hukum
Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis Mengungkap Fakta Baru, soal Sandra Dewi dan Ratih
Jumat, 11 Oktober 2024 – 04:05 WIB - Kesehatan
Bangun Kapasitas Penelitian Klinis di Indonesia, Grup RS Siloam & SCRI Bersinergi
Jumat, 11 Oktober 2024 – 03:50 WIB - Humaniora
Pengumuman, Car Free Day Akhir Pekan Ini Ditiadakan
Jumat, 11 Oktober 2024 – 00:10 WIB - Humaniora
AMPHURI Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Alasannya Silakan Disimak
Kamis, 10 Oktober 2024 – 21:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Gol Telat Bahrain Buyarkan Kemenangan Timnas Indonesia
Jumat, 11 Oktober 2024 – 01:13 WIB - Tenis
Wuhan Open 2024: Aldila Sutjiadi Pulangkan Juara Grand Slam
Kamis, 10 Oktober 2024 – 23:23 WIB - Gosip
Dituduh Selingkuh, Paula Verhoeven Merespons Begini
Jumat, 11 Oktober 2024 – 04:09 WIB - Politik
Debat Perdana Pilkada Situbondo, Rio-Ulfi Realistis, Karna-Khoi Tak Kuasai Materi
Jumat, 11 Oktober 2024 – 00:30 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Wali Kota Meksiko yang Dipenggal Dikabarkan Berangkat Sendiri
Kamis, 10 Oktober 2024 – 23:42 WIB