PT Jasaraharja Putra Salurkan Santunan kepada Korban Kecelakaan KA Turangga
Senin, 08 Januari 2024 – 12:22 WIB
Dalam kegiatan pemberian santunan ini dihadiri oleh Direktur Utama Abdul Haris, Direktur Pemasaran Bapak Imam Hendrawan serta di damping Claim Services Group Head I Made Balik Yudana, Business I Group Head Muslikh Fridajaya, Corporate Secretary Widya Marisa dan Branch Manager PT Jasaraharja Putera Hendra Guna Putra.
Berikut ini adalah rincian santunan yang diberikan negara.
Masinis dan assisten masinis
1. Asuransi Jasa Raharja: Rp 50 juta
2. Asuransi Jasa Raharja Putera: Rp 85 juta
Pramugara dan Polsuska
1. Asuransi Jasa Raharja: Rp 50 juta
2. Asuransi Jasa Raharja Putera: Rp 65 juta