PT PII Beri Penjaminan pada Proyek KPBU Kereta Api Makassar - Parepare
jpnn.com, JAKARTA - Proyek KPBU Kereta Api Makassar – Parepare merupakan proyek KPBU pertama sektor transportasi di lingkup Kementerian Perhubungan RI.
Proyek pertama berskema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di sektor transportasi perkeretaapian ini akhirnya resmi ditandatangani.
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi ikut menyaksikan penandatanganan kerja sama tersebut.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), yang diwakili oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dengan PT Celebes Railway Indonesia (CRI) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang diwakili oleh Direktur Utama CRI Bandung Sasmitoharjo.
Sementara penandatanganan perjanjian penjaminan dilakukan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII selaku Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) oleh Direktur Utama Armand Hermawan, dengan Direktur Utama CRI, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Regres antara PT PII dengan Kementerian Perhubungan selaku PJPK.
PT PII merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan RI yang bertindak sebagai penyedia penjaminan pemerintah/sovereign guarantee pada proyek ini. Proyek ini menjadi proyek pertama yang diberikan penjaminan oleh PT PII pada 2019.
Proyek KPBU Kereta Api Makassar – Parepare ini mengadopsi skema Build Operate Transfer (BOT)/’Bangun Guna Serah’ dengan nilai investasi belanja modal Rp 1 triliun dan biaya operasi Rp 1,1triliun, dengan masa konsesi selama 18,5 tahun.
Proyek dengan skema Availability Payment (AP) ini akan melayani area meliputi lima Kabupaten/Kota di provinsi Sulawesi Selatan yaitu Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, Kota Makassar dan Kota Parepare.