Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PT PII Siapkan Pengembangan RSUD Zainoel Abidin Aceh

Selasa, 08 Januari 2019 – 20:00 WIB
PT PII Siapkan Pengembangan RSUD Zainoel Abidin Aceh - JPNN.COM
Penandatanganan Perjanjian Penugasan Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) RSUD Zainoel Abidin antara Dirjen PPR Luky Alfirman dengan PT PII. Foto: Ist

Selain itu juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Fasilitas Proyek RSUD Zainoel Abidin tersebut antara Direktur Utama PT PII dengan Plt Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah MT.

Armand mengungkapkan penandatanganan perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Induk Proyek Infrastruktur RSUD Zainoel Abidin antara Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Daerah Aceh pada tanggal 4 Desember 2018.

Serta terbitnya keputusan menteri keuangan untuk penugasan khusus kepada PT PII pada tanggal 5 Desember 2018 untuk melaksanakan fasilitas dalam rangka penyiapan proyek dan pendampingan transaksi.

“PT PII mendapat tugas untuk melakukan penyiapan, penyusunan kajian prastudi kelayakan dan pendampingan transaksi. Pendanaan fasilitas ini sepenuhnya dibiayai Kemenkeu,” kata Armand di Banda Aceh, Selasa (8/1).

Penugasan dan Pelaksanaan Fasilitas Proyek KPBU RSUD Zainoel Abidin Aceh oleh PT PII ini merupakan proyek kelima dan proyek sektor Kesehatan kedua setelah RSK Dharmais. Juga merupakan proyek skema KPBU pertama yang menggunakan KPBU Syariah.

“Hal ini juga merupakan bukti kepercayaan Kementerian Keuangan dan PJPK kepada PT PII untuk dapat menjalankan mandatnya dalam mendukung upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui skema KPBU,” tambahnya.

Dia menjelaskan, Perjanjian tersebut pada dasarnya mencakup proses Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi untuk pengembangan RSUD dr. Zainoel Abidin dengan skema KPBU, sebagai rumah sakit rujukan kelas A di Provinsi Aceh, dan sesuai dengan Visi dan Misi dari Pemda Aceh “meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Aceh”.

Kemudian, Ruang lingkup awal proyek ini adalah pembangunan 5 Pusat Pelayanan (Traumatologi, Ginjal, Otak, Jantung, dan Mata), serta 3 Sarana Penunjang (Private Wing, Hospital Hotel, dan Parkir).

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia mendapat mandat dari Kementerian Keuangan untuk menyiapkan pengembangan RSUD Zainoel Abidin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News