PT PP Sinergi Banjaratma Kelola Rest Area KM 260
jpnn.com, JAWA TENGAH - PT PP (Persero) Tbk, melalui perusahaan afiliasinya yang bergerak dalam bidang pengelolaan rest area jalan tol, yaitu PT PP Sinergi Banjaratma menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) empat Kementerian, pada Jumat (15/7).
Penandatanganan MoU tersebut disusun sesuai mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021, tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM.
Untuk memastikan ruang promosi dan mendukung komitmen tersebut, empat Kementerian yang terdiri dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Perhubungan melakukan penandatangan MoU di Rest Area KM 260 Banjaratma, Brebes, Jawa Tengah.
Rest Area KM 260 Banjaratma dikelola oleh PT PP Sinergi Banjaratma yang merupakan perusahaan afiliasi yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh PT PP, PT PP Properti Tbk, dan perusahaan BUMN lainnya.
Dengan dipilihnya Rest Area KM 260 Banjaratma sebagai tuan rumah acara tersebut menjadi kebanggaan bagi segenap Manajemen Rest Area Km 260 Banjaratma Heritage, tak terkecuali PT PP selaku pemegang saham utamanya.
"Saya berterima kasih kepada pengelola Banjaratma ini karena sejak awal memberikan kemudahan bagi UMKM, terutama soal tarif. Bahkan pada awal pandemi COVID-19, diberikan pembebasan sewa dengan keringanan hingga 50 persen," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menuturkan, sebelum rest area ini dibangun seperti saat ini, situasinya seperti bangunan yang terbengkalai.
Namun setelah dibangun, Rest Area KM 260 Banjaratma menjelma menjadi destinasi wisata belanja dan kuliner.