PT Sritex Kembali Disebut dalam Sidang Kasus Suap Bansos COVID-19
Senin, 22 Maret 2021 – 23:21 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) reguler Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial (Kememsos) Victorious Saut Hamonangan Siahaan bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3). Fathan
Uang itu juga mengalir untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19 di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Korban Bencana Kemensos Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: