Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PT Sritex Kembali Disebut dalam Sidang Kasus Suap Bansos COVID-19

Senin, 22 Maret 2021 – 23:21 WIB
PT Sritex Kembali Disebut dalam Sidang Kasus Suap Bansos COVID-19 - JPNN.COM
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) reguler Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial (Kememsos) Victorious Saut Hamonangan Siahaan bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3). Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) reguler Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial (Kememsos) Victorious Saut Hamonangan Siahaan mengaku pernah didatangi oleh dua orang perwakilan dari PT Sritex.

Setelah pertemuan itu, Victorious mengatakan bahwa Kemensos akhirnya menggunakan PT Sritex sebagai satu-satunya vendor pengadaan goodie bag untuk sembako Bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020.

Victor menyampaikan hal itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan Bansos Covid-19 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3).

"Suatu hari, saya kedatangan tamu pria dan wanita, pukul 9 pagi. Sebelumnya saya tidak kenal, memperkenalkan diri, lelaki Nugroho dan wanita Tasya," kata Victor.

Victor menyebut bahwa mereka datang ke ruangannya dan menyebut ingin menemui Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin. Victor lalu mempersilakan Nugroho dan Tasya menunggu di ruang kerjanya. Sedangkan Victor mengonfirmasi pertemuan itu kepada Pepen.

"Pak Dirjen bersedia. Nugroho sendiri yang masuk. Tasya menunggu di ruangan saya. Saya antar Nugroho ke ruang Dirjen Pepen, mereka kenalan," kata Victor.

Victor lalu diminta keluar ruangan oleh Pepen. Setelah pertemuan antara Pepen dan Nugroho, Victor lalu mendapat perintah.

"Pak Nugroho kembali lagi dan menyampaikan, 'Pak Victor, nanti tolong bantu distribusi, ya.' Oh, siap, saya nanti bantu," kata Victor.

Nama PT Sritex untuk kesekian kalinya kembali terlontar dalam persidangan perkara suap bansos COVID-19

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News