PT Taspen Dukung KPK Proses Kasus Dugaan Korupsi Investasi
jpnn.com, JAKARTA - PT Taspen memastikan akan terbuka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif.
PT Taspen menyampaikan hal itu dalam poin hak jawab kepada redaksi JPNN.com, yang keberatan disebut kasus yang sedang diproses KPK sebagai korupsi, melainkan dugaan investasi fiktif.
PT Taspen tidak terima dengan pemberitaan https://www.google.com/amp/s/m.jpnn.com/amp/news/korupsi-pt-taspen-kpk-periksa-bos-snack-taro.
Padahal jelas, KPK dalam setiap agenda pemeriksaan menyebutkan kasus ini ialah dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
"Atas pemberitaan tersebut perlu kami tegaskan bahwa pertama, salam proses hukum yang sedang berlangsung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menggunakan istilah dugaan investasi fiktif dan bukan korupsi. Hingga saat ini, status kasus yang dimaksud masih dalam proses penyidikan dan belum ada putusan yang
menjelaskan adanya korupsi. Oleh karena itu, penggunaan istilah yang lebih tepat akan lebih mencerminkan fakta yang sedang terjadi dan menghindari spekulasi yang dapat
merugikan pihak-pihak terkait," bunyi poin pertama yang dikirimkan PT Taspen, Kamis (5/12).
Kedua, PT Taspen menegaskan perusahaan menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.