PT TJ Siap Kelola 19.600 Angkutan Umum di DKI
Kebijakan itu, tambah dia, memang memiliki konsekuensi. Salah satunya, bus yang beroperasi harus memenuhi kelayakan. Itu menjadi tanggung jawab operator.
”Jadi, kalau kerja sama disepakati, busnya harus bagus, AC-nya on, dan sopirnya juga enggak boleh ugal-ugalan. Itu konsekuensi kontrak,” jelas Akbar.
Sementara itu, Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan menuturkan, penyatuan manajemen operasionalisasi angkutan umum tersebut sebatas gagasan.
"Jadi, belum ada model kerja samanya,” katanya.
Dia berharap dishub dan Organda duduk bersama untuk membicarakannya lebih lanjut. Sebagaimana diberitakan, rencananya mulai tahun depan dishub mengambil alih pengelolaan semua angkutan umum. Nanti pengelolaan diserahkan kepada PT TJ yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah.
PT TJ sebagai regulator membeli layanan angkutan tersebut. Semua biaya yang dikeluarkan dibayar oleh perusahaan itu lebih dahulu. Adapun pengusaha transportasi diminta memberikan pelayanan yang baik. (bad/co1/git)